Halal dimulai dari SHARP

Rice Cooker HALAL
Kebaikan di setiap sajian

Nyaman di setiap pilihan, tenang di setiap sajian

Nyaman di setiap pilihan, tenang di setiap sajian

Berawal dari keyakinan bahwa cinta sejati bermula di dapur, SHARP Indonesia menghadirkan lini SHARP Halal Rice Cooker. Kami hadir mendampingi keluarga modern yang selektif menghadirkan hal terbaik untuk orang tercinta. Menyadari bahwa perlindungan terbaik lahir dari keputusan kecil setiap harinya, SHARP Halal Rice Cooker hadir lebih dari sekadar alat masak. Produk ini memberikan jaminan material yang 100% aman dan terbebas dari keraguan, sebagai wujud komitmen nyata SHARP menyajikan kepastian dan kenyamanan utuh bagi keluarga Indonesia

HALAL

Rice Cooker Bersertifikat Halal dari SHARP

Rice cooker bersentuhan langsung dengan makanan yang Anda konsumsi setiap hari. Karena itu, SHARP menghadirkan rice cooker yang telah melalui proses sertifikasi halal, agar Anda lebih tenang saat memasak untuk keluarga.

Mengapa rice cooker perlu bersertifikat halal?

Menyentuh makanan langsung

Nasi dimasak dan disimpan di dalam rice cooker. Bahan-bahan alat ini sebaiknya terjamin tidak tercampur material yang haram.

Halal tidak hanya soal makan

Ketentuan halal mencakup cakupan yang luas, termasuk menggunakan dan memakai suatu produk, bukan hanya mengonsumsinya.

Sesuai amanat undang-undang

Rice cooker termasuk barang gunaan yang wajib bersertifikat halal menurut UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Rice cooker bukan produk pangan, namun termasuk kategori barang gunaan yang wajib tersertifikasi halal

Disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Apa artinya bagi Anda?

  1. Lebih yakin

    Masyarakat dapat menggunakan produk dengan keyakinan yang lebih baik.

  2. Informasi lebih jelas

    Status halal diverifikasi pihak independen, sehingga tidak lagi menjadi tanda tanya (subhat).

  3. Menjawab kebutuhan

    SHARP menjawab harapan konsumen Indonesia akan produk rumah tangga yang bersertifikat halal dari MUI.

  4. Kualitas tetap terjaga

    Sertifikasi halal melengkapi, bukan menggantikan, standar keamanan dan kualitas produk.

Bagaimana sertifikasi halal dilakukan?

Sertifikasi bersifat sukarela, diajukan melalui MUI, dan mencakup produk serta sistem jaminan halal (SJH) perusahaan

  1. Pendaftaran daring. Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem CEROL.

  2. Standar HAS 23000. Perusahaan memenuhi kebijakan, prosedur, dan 11 kriteria Sistem Jaminan Halal.

  3. Audit mendalam. LPPOM MUI mengkaji dan mengaudit produk secara menyeluruh.

  4. Telaah syariah. Komisi Fatwa MUI menelaah aspek syariahnya, lalu menetapkan produk sebagai halal dan suci.

Rice cooker SHARP merupakan produk elektronik ketiga yang mendapat fatwa halal Komisi Fatwa MUI, setelah lemari es dan microwave SHARP yang memperoleh label halal pada 2018.

FAQ SHARP Rice Cooker Halal

SHARP Rice Cooker Halal adalah produk rice cooker SHARP yang memperoleh sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan aspek yang tercakup dalam proses sertifikasi, termasuk bahan atau material dan proses produksi. Detail ruang lingkup sertifikat harus mengacu pada dokumen sertifikasi resmi.
Rice cooker digunakan untuk memasak nasi dan bersentuhan langsung dengan makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Karena itu, sertifikasi halal diharapkan memberi informasi dan ketenangan tambahan bagi konsumen yang mempertimbangkan aspek halal dalam penggunaan peralatan rumah tangga.
SHARP memahami bahwa perhatian konsumen terhadap aspek halal tidak hanya berkaitan dengan bahan pangan, tetapi juga dapat mencakup produk dan proses yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari. Melalui peluncuran SHARP Rice Cooker Halal pada 27 Oktober 2026, SHARP ingin menghadirkan pilihan yang relevan dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Ruang lingkup sertifikasi mengikuti ketentuan dan dokumen resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang. Untuk memastikan informasi akurat, detail mengenai material, komponen, fasilitas, dan proses yang tercakup harus merujuk pada sertifikat serta dokumen pendukung produk ini.
Produk ini ditujukan bagi konsumen Indonesia yang membutuhkan rice cooker untuk kebutuhan memasak sehari-hari, termasuk konsumen yang menjadikan informasi dan kepastian sertifikasi halal sebagai salah satu pertimbangan saat memilih peralatan rumah tangga.
SHARP Rice Cooker Halal dijadwalkan diluncurkan pada 27 Oktober 2026.
Range Harga Rp. 280.000,- - Rp. 350.000,-
Tidak. Produk yang belum memiliki sertifikasi halal tidak otomatis dapat dinyatakan nonhalal. Status suatu produk harus merujuk pada informasi dan dokumen yang relevan. Sertifikasi merupakan bentuk verifikasi formal sesuai ruang lingkup serta ketentuan yang berlaku.
Proses sertifikasi memerlukan tahapan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya SHARP untuk merespons kebutuhan konsumen serta menyediakan informasi produk yang lebih jelas. Pernyataan mengenai tahapan dan durasi proses perlu disesuaikan dengan data resmi perusahaan.
Status sertifikasi berbeda untuk setiap produk dan harus diperiksa berdasarkan sertifikat masing-masing. Produk yang belum bersertifikat tidak otomatis berarti nonhalal. Untuk informasi tentang kategori produk SHARP lainnya, rujuk pada daftar dan dokumen sertifikasi resmi yang tersedia.
Sertifikasi halal dapat menjadi informasi tambahan bagi konsumen yang mempertimbangkan aspek halal saat memilih produk. Konsumen tetap disarankan memeriksa informasi produk dan sertifikat resmi untuk memahami ruang lingkup sertifikasi yang berlaku.
Tidak. Sertifikasi halal dan pemenuhan standar keselamatan serta mutu memiliki ruang lingkup yang berbeda. Informasi mengenai standar keselamatan, mutu, dan sertifikasi produk sebaiknya disampaikan berdasarkan dokumen resmi masing-masing.
SHARP terus mengevaluasi kebutuhan konsumen dan peluang pengembangan produk. Rencana sertifikasi untuk kategori lain belum dapat dipastikan dalam Q&A ini dan hanya akan diumumkan setelah ada keputusan serta konfirmasi resmi dari perusahaan.
Melalui peluncuran SHARP Rice Cooker Halal pada 27 Oktober 2026, SHARP menghadirkan pilihan rice cooker yang memperhatikan kebutuhan konsumen Indonesia akan informasi sertifikasi halal, sekaligus tetap berkomitmen pada kualitas dan pengalaman penggunaan produk.
magnifying-glass

KS-B18MG-RD

3-in-1 cooking function

Memasak, Menghangatkan dan Memanggang dalam satu alat

easy to use

Pengoperasian simple, mudah digunakan siapa saja

accessories lengkap

Sudah dapat Sendok Nasi, Alat Kukus, dan Gelas Ukur

24 hours keep warm

Nasi tetap hangat hingga seharian

large capacity 1.8l

Cukup hingga 10 porsi, ideal untuk keluarga

non-stick inner pot

Lapisan anti lengket, nasi tidak berkerak

 

Masak sekali, tenang setiap kali

Pakai SHARP Rice Cooker KS-B Series Sekarang

 

Masak nasi dengan lebih tenang

Kenali rice cooker bersertifikat halal untuk keluarga Indonesia dari SHARP

Lihat Product

Catatan: cakupan sertifikasi (bahan, komponen, fasilitas, dan proses) mengikuti sertifikat halal resmi dan dokumen produk pendukung